Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

JAKARTA — Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sempat menjadi tanda tanya setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjalanan ke luar negeri di tengah jadwal pemeriksaan membuat publik mempertanyakan prioritas pejabat negara. Ketika pertanyaan bermunculan, penjelasan yang terang justru menjadi hal yang paling dibutuhkan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia. Namun, pada 21 Oktober 2026, Imigrasi mengonfirmasi bahwa Nusron telah masuk kembali ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam Center pada 17 Oktober 2026, setelah melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia. Imigrasi juga menyatakan perjalanan tersebut berkaitan dengan agenda kedinasan.

Sorotan terhadap Nusron muncul karena ia tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan ATR/BPN. KPK menyatakan Nusron meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan agenda kedinasan. Ia dipanggil sebagai saksi, sehingga ketidakhadirannya bukan bukti bahwa ia terlibat dalam tindak pidana.

Kini, pertanyaannya bukan lagi sekadar Nusron berada di mana, melainkan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan dan bagaimana ia menjelaskan ketidakhadirannya. Perjalanan dinas memang bisa menjadi kewajiban, tetapi bagi pejabat publik, transparansi juga bukan pilihan tambahan. Sebab, ketika KPK menunggu keterangan dan masyarakat menunggu kejelasan, jawaban yang dibutuhkan bukan teka-teki baru, melainkan kepastian.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/nusron-ke-mana-kpk-menunggu-publik-keburu-kehabisan-kesabaran

Post a Comment

0 Comments